27.8 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Laksanakan Patroli, TNI-Polri Wilayah Hukum Cisarua Sambangi Warga Binaan Dalam Cipta Kondisi Wilayah Aman Kondusif

Bogor (12/8/2024), jagakampung.comBhabinkamtibmas bersama Babinsa Ds. Lewimalang wilayah hukum Polsek Cisarua, Kab Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan masyarakat desa binaannya, dalam cipta kondisi wilayah aman kondusif, Senin (12/8/2024).

Disela menjalankan tugas sehari-hari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ds. Lewimalang, Polsek Cisarua, Polres Bogor Aiptu Satiawan dan Babinsa Serka Ayub, menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Embet, sebagai Kadus 3 di Lewimalang Rt 2/3, Desa Lewimalang, Cisarua Bogor.

“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun,” ujar Bhabinkamtibmas Ds Lewimalang, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Satiawan.

Berita Lainya :  Perumda Tirta Kahuripan Cabang Leuwiliang Bogor Mengganti Jaringan Pipa di Instalasi Geledug

Salah satu cara yang dilakukan denganmengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.

“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat, masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan stuasi kamtibmas,” tutur Bhabinkamtibmas Ds. Lewimalang.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin kewajiban anggota Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat.

Berita Lainya :  Polisi Kerahkan 372 Personel Gabungan Amankan Festival Arak-arakan Teopekong di Tangerang

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H., menyampaikan, “apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga Kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya. (Red/Rudolf)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News