29.2 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Lakukan Cek TKP Penemuan Mayat Di Dalam Perumahan

Bogor (11/7/2024), jagakampung.comPolsek Cileungsi mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa diketahui adanya mayat di perumahan dan berada dalam kamar rumah korban, yang beralamat di Perumahan Grand Nusa Indah, Cluster Antorium, Blok A12 No. 1, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Kab Bogor, telah ditemukan mayat seorang perempuan, yang diduga bernama Mutia K. S, Kamis (11/7/2024).Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Lakukan Cek TKP Penemuan Mayat Di Dalam Perumahan

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H, menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 sekitar jam 07.00 WIB, saksi Samsul mengirim pesan WA di grup RT setempat, yang mengatakan bahwa korban sudah 1 (satu) minggu tidak keluar rumah.

Berita Lainya :  Prioritaskan Rekrutan Bersih Jujur dan Independen , Ketua Bawaslu SBB Harapkan PTPS Berkualitas

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya, ketua RT setempat, Rizal memberitahukan kepada Ketua RW setempat yang bernama Atam.

Selanjutnya, oleh ketua RW (Atam) melaporkan informasi tersebut ke Bhabinmas dan Babinsa Desa Mampir serta ke Kepala Dusun setempat, Maman.

Selanjutnya, dengan kesepakatan bersama antara warga setempat, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Bhabinmas dan Babinsa Desa Mampir, melakukan pengecekan ke rumah korban yang saat itu terkunci, dengan cara merusak pintu dan kunci pintu rumah korban.

Berita Lainya :  Warga Timbang, Bunuh Mantan Istrinya Di Desa Sawangan, Kec, Punggelan, Banjarnegara

Dan setelah pintu rumah korban berhasil dibuka, warga menemukan korban sudah telentang di lantai kamar depan rumah korban, dengan posisi tidak menggunakan pakaian, dan korban diduga sudah meninggal dunia, dan sudah membusuk.

Selanjutnya, oleh Bhabinkamtibmas Desa Mampir, Aipda Giyamto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi, dan oleh pihak Polsek Cileungsi, membawa korban ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari keterangan warga sekitar, bahwa korban mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018 (sebelum Covid), dan tinggal sendirian di rumah tersebut.

Berita Lainya :  Di Demo Honorer K2, Penjabat Bupati Ungkap Masih Ada Kebutuhan 1600 Jabatan di Pemda SBB Semua Pasti Terakomodir

Hasil pemeriksaan pihak Polsek Cileungsi didapati identitas mayat yaitu, Nama: Mutia K. S, Umur: 38 tahun, Kelamin: perempuan, Pekerjaan : Karyawan BUMD, Agama : Islam, Alamat : Perum Grand Nusa Indah, Cluster Antorium, Blok A12, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Kab Bogor.

Para Saksi-saksi di TKP yang sudah dimintai keterangan pihak Polsek Cileungsi diantaranya Nama : Samsul Bahri (Ketua RT setempat) dan ATAM.

Sampai berita ini diturunkan mayat tersebut sudah berada di RS Polri Kramatjati untuk di lakukan otopsi jenazah dan menunggu pihak keluarga untuk menjemputnya. (Red/Rudolf)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News