27.8 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Panjang Sambang Tokoh Masyarakat Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Bogor (10/7/2024), jagakampung.comSinergitas TNI – Polri Polsek Cigudeg melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Yudi bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (10/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan Kamtibmas/Edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

Berita Lainya :  Balas Surat Penolakan dari ABM, PLN Batam Tidak Menuliskan Adanya Sosialisasi Sebelum Mengumumkan Kenaikan Tarif Listrik

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas Kompol Uba Subroto.

“Kedekatan antara anggota kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Berita Lainya :  Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek dan Himbau Keaktifan Ronda Malam

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator akan melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Red/Rudolf)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News