29.2 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Minim Informasi Keamanan, BPN Kota Bekasi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Peralihan dari bentuk fisik awal sertifikat tanah analog (manual) menjadi sertifikat tanah elektronik, mulai dilakukan Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi. Implementasi atau penerapannya mulai dilakukan dengan penyerahan pertama kali sertifikat tanah elektronik yang berbentuk selembar kertas berlogo “Garuda” di Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Senin (10/06/2024).

Penyerahan sertifikat tanah elektronik ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Indah dan didampingi oleh Niar, selaku Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut Indah mengatakan, berdasarkan aturan dari Kementerian ATR/BPN, pelayanan penerbitan sertifikat tanah analog (manual) sudah ditiadakan. “Di mulai dengan hari ini, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi sudah melaksanakan sertifikat elektronik. Jadi untuk yang manual sudah ditiadakan, sesuai dengan aturan dari Kementerian,” ungkapnya kepada wartawan selepas kegiatan berlangsung.

Berita Lainya :  Kegiatan Maulid Nabi RS Bhayangkara Tk.II Setukpa Sukabumi bersama Wanita Muslimah Indonesia

“Sejak hari ini, pendaftaran semua pelayanan di Kota Bekasi nanti keluarannya adalah sertifikat elektronik,” urainya lebih lanjut.

Kemudian melalui keterangan yang disampaikan oleh Indah, soal lamanya proses waktu tergantung pada bentuk pelayanan yang dimohonkan. “Kalau masalah proses kan tergantung pelayanannya. Kalau pendaftaran pertama kali itu gak akan bisa satu hari, kalau satu hari biasanya perubahan hak,” terangnya sekaligus memaparkan bahwa penyerahan sertifikat elektronik pada hari ini merupakan proses pelayanan alih media.

Dok Foto.

“Dan tingkat keamanan sertifikat tanah elektronik tersebut lebih baik dibandingkan sertifikat tanah analog sebelumnya,” papar Indah lebih jauh.

Berita Lainya :  Rico Yuliansyah : Nomor 1 Untuk SAYANG dan Nomor 2 Untuk ASLI Sudah Tepat

Namun saat disinggung secara detail terkait informasi tingkat keamanan sertifikat tanah elektronik tersebut, Indah yang saat itu didampingi oleh Humas Kantah ATR/BPN Kota Bekasi tak dapat menjawabnya. “Lebih aman sertifikat elektronik ini, tapi kalau untuk detailnya lebih baik nanti sama Pak Kakan (red- Kepala Kantor Pertanahan) saja,” ucapnya mengakhiri.

Penyerahan pertama kali sertifikat tanah elektronik itu, dilakukan kepada salah seorang warga bernama Rudi Suharno yang berdomisili di wilayah Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, Rudi sendiri mengaku dengan senang hati sebagai pemohon, sekaligus penerima pertama kali sertifikat tanah elektronik secara perorangan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Berita Lainya :  Kecam Kenaikan Listrik, GMNI Batam Minta PT. PLN Batam Beri Kompensasi 200% Dari Biaya Beban Jika Listrik Mati Lebih Dari 8 Jam Sebulan

Bahkan dalam proses penerbitan sertifikat tanah elektronik yang di nilainya cukup singkat, Rudi sempat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kantah ATR/BPN Kota Bekasi. “Merasa nyaman pertama kali masuk, dalam artian kita tidak desak-desakan. Apalagi prosesnya termasuk cepat dalam satu hari, mungkin hitungan jam,” ujarnya usai menerima sertifikat tanah elektronik.

Makanya, tambah Rudi, “Saya apresiasi untuk BPN Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sementara ini, saat dikonfirmasi melalui pesan selulernya dan hingga berita diterbitkan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah ATR/BPN Kota Bekasi belum dapat memberikan jawaban soal tingkat keamanan sertifikat tanah elektronik itu. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News