27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Polda Limpahkan Laporan Kasus KDRT Warga Jati Mulyo ke Polres Lampung Selatan

Bandar Lampung, Jagakampung.com – Polda Lampung melimpahkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Herawati warga Desa Jati Mulyo ke Polres Lampung Selatan untuk segera ditindaklanjuti. Pelimpahan penanganan KDRT tersebut dilimpahkan pihak Polda Lampung pada 3 April 2024 yang ditandatangani Hamid Andri Soemantri S.I.K, M.M yang mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Cendana, Gang Durian 10, Jatimulyo, Lampung Selatan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipukul helm.

Berita Lainya :  Dapati 7 Pelanggar ProKes, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Digelar di 2 Pulau Pemukiman

Akibat peristiwa tersebut korban yang bernama Herawati mengalami luka tujuh jahitan pada bagian kepala akibat suaminya memukul menggunakan helm oleh suaminya bernama Romianysah.

Korban Herawati menceritakan, awalnya ia bersama suami keluar menggendarai sepeda motor untuk membeli takjil. Kemudian mencari baju lebaran anak, setelah itu kembali ke rumah pada,Senin, 1 April 2024.

“Selang beberapa saat saya keluar lagi untuk membeli gorengan. Terus saya ambil satu gorengan sambil saya makan, karena gak puasa lagi menyusui,”katanya.

Berita Lainya :  Alih Budhi K. Resmi terdaftar Jadi Bakal Calon Legislatif DPRD Prov Banten dari Dapil Kota Tangerang A

Tiba-tiba pelaku memarahi korban dan berkata dengan nada tinggi, hingga mengegas sepeda motor langsung pulang. Setiba di rumah pelaku langsung memarahi korban hingga terjadi cekcok.

“Saya dipukuli helm di bagian kepala hinggaberkali-kali hingga sobek tujuh jahitan di kepala, baju saya berlumur darah karena luka,”ujarnya.

Mengetahui terjadinya cekcok, orangtua korban langsung keluar dan melerai keributan suami-istri. Hingga akhirnya luka korban terobati.

Tak sampai di sana, suaminya malah menantang kakak nya karena tidak terima karena telah menasehati. “Saya berharap keadilan karena ini sudah sampai pada kekerasan fisik, semoga polisi cepat menangkap pelaku,”katanya.

Berita Lainya :  Drs.Almuzzammil Yusuf. M.si.Berikan Bingkisan Idul Fitri 1445.H. Kepada Masyarakat Kurungan Nyawa

Sampai berita ini dimuat, belum didapat keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan terkait perkembangan laporan kasus ini. (*)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News