27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Ini Kata Ketua Lembaga Missi Reclaserring RI Terkait Dugaan Pemukulan Oleh Oknum TNI

Bangka Barat,  Jagakampung.com  – Mengenai Pemberitaan yang viral baru – baru ini mengenai dugaan pemukulan oleh oknum TNI inisial ALD terhadap masyarakat Muntok tepatnya di Kampung Muntok Asin RT 08 RW 10, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam hal ini Danyon Inf 147/KGJ bersama Ketua Lembaga Missi Reclaserring RI Kaaf Maijen silaturahmi mendatangi rumah korban dalam rangka kemanusiaan, minggu (31/03/2024).

Silaturahmi tersebut juga dalam rangka memperbaiki miskomunikasi antara Keluarga korban Nadi dengan TNI Khususnya Batalyon Infanteri 147/KGJ.

Berita Lainya :  Minta Jangan Ada Pihak Luar Klarifikasi Soal Masalah Pemda SBB, Pemuda SBB Nyatakan Permasalahan itu Bisa Berpotensi Bias

Karena Setelah ditelusuri dan investigasi, ternyata adanya miskomunikasi antara keluarga Korban Nadi dan Oknum TNI inisial ALD.

“Setelah kami telusuri tidak ada pemukulan oleh oknum TNI AD”, ucap Ketua Lembaga Missi Reclaserring RI, Kaaf Maijen.

Oknum TNI inisial ALD dalam pemberitaan tersebut hanya mengantarkan korban pemukulan Nadi dimana beliau dipukuli oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya sampai saat ini.

“Untuk pemberitaan sebelumnya tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI AD adalah tidak benar, Sebagai TNI kami juga merupakan aparat penegak hukum, dalam hal ini kami juga berkewenangan untuk menangkap pelaku tindak pidana, terkhusus apabila ada permohonan bantuan langsung dr masyarakat, terkhusus juga bagi masyarakat yg sudah melaporkan kejadian ke pihak yg berwenang, namun belum ada tindak lanjutnya”, ucap Danyon Inf 147/Kgj.

Berita Lainya :  MALAM WUNGON 16 AGUSTUS 2026 DI PEMALANG, PEMERINTAH DAN MASYARAKAT BERSATU MERIAHKAN HUT RI KE-81

Walaupun fakta yang didapatkan di lapangan bahwa pelaku pemukulan tersebut bukanlah bawahannya, Komandan Batalyon Inf 147/KGJ tetap bertanggung jawab terhadap kesembuhan korban semata – mata atas dasar kemanusiaan.

“Terkait kejadian ini juga kami melakukan tindakan tersebut sebagai upaya untuk membantu masyarakat yg membutuhkan bantuan untuk menangkap pelaku-pelaku tindak kriminal, karena hal – hal yang kecil jangan sampai dibiarkan, harus segera ditangani dan ditindaklanjuti agar tidak semakin besar”, ujar Danyon Inf 147/KGJ..(*)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News