33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Amankan Ribuan Tersangka Pengedar Narkotika di Indonesia

Jakarta, jagakampung.com – Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 21.676 tersangka dalam kurun waktu September 2023 hingga Maret 2024.

Selain ribuan tersangka, Polri juga mengamankan barang bukti sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 kilogram, tembakau gorila 127,2 kilogram, etamine 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.

Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Korps Bhayangkara dalam melawan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Berita Lainya :  Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ciptakan Kondisi Aman dan Sambut Masukan Warga

Diketahui melalui pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa dari bahaya narkoba.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita. Karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” tutur Kasatgas P3GN saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3).

Sumber : Divisi Humas Polri

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News