28.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

BPN Kota Bekasi Kembali Digeruduk Ratusan Warga Ahli Waris Jatikarya

Jagakampung.com, Bekasi Timur – Ratusan ahli waris warga Jatikarya, yang terkena pembebasan lahan tol Cimanggis-Cibitung melakukan aksi damai di ATR/BPN Kantah Kota Bekasi, Selasa (01/12/2020).

Ahli Waris Jatikarya tersebut menuntut keadilan terkait uang Konsinyasi pembebasan lahan tol yang sampai hari ini belum juga bisa di cairkan lantaran rekomendasi dari BPN Kota Bekasi belum juga dikeluarkan di serahkan ke Pengadilan Negeri.

Salah satu warga yang berorasi di depan kantor BPN tersebut sempat mengatakan kenapa badan pertanahan kota Bekasi selalu menunda terbitnya surat pengantar atau rekomendasi sebagai syarat untuk pencairan uang konsinyasi di PN Kota Bekasi.

Berita Lainya :  Dituduh Mencuri, Santri di Lampung Tengah Dipukuli Pemilik Warung Hingga Dilarikan ke RS

Padahal, kata warga yang berorasi itu mengatakan ratusan Ahli Waris ini melakukan tuntutan ke BPN atas dasar yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sebelumnya lima oknum yang melakukan dugaan pemalsuan surat tanah ditahan pihak berwenang dari keputusan pengadilan negeri kota Bekasi yang menyatakan surat oknum tersebut telah gugur atau palsu. Dan pada tahun 2018 ada pihak yang mengaku memiliki surat yang dibeli dari salah satu kelima oknum itu melakukan Peninjauan Kembali (PK) namun hasilnya tetap kalah di pengadilan,” cetusnya.

Berita Lainya :  Berbenah, DPD SPI Lampung Barat Adakan Restrukturisasi Pengurus

Para pendemo yang rata-rata ibu-ibu meminta pihak BPN Kota Bekasi mengeluarkan surat pengantar (rekomendasi) kepada Pengadilan Negeri Bekasi untuk pencairan uang Konsinyasi pembebasan lahan tol yang dititipkan.

Dalam orasinya, ustad Sulaiman yang mewakili warga menyatakan kedatangan warga Jatikarya ke BPN Kota Bekasi menuntut hak-hak warga selaku ahli waris terkait pencairan uang pembebasan jalan tol.

“Kedatangan kami (warga) bukan untuk berdemo, tapi kedatangan kita menuntut BPN Kota Bekasi segera mengeluarkan surat pengantar kepada PN Bekasi untuk pencairan uang konsinyasi,” ucapnyq di depan gedung BPN Kota Bekasi.

Berita Lainya :  Saat Bagikan 1.200 Masker ke Warga, Polres Kep Seribu Sampaikan Himbauan ProKes

Masih dalam orasinya, Ustad Sulaiman mengancam apabila tuntutan warga Jatikarya tidak dipenuhi, warga akan menduduki dan menginap di Kantor BPN Kota Bekasi hingga tuntutan dipenuhi.

“Kita sudah bawa tenda, kompor dan peralatan masak. Apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, kita menginap di kantor BPN,” ucapnya.

Setelah hampir satu lakukan aksi demo dan orasi, akhir pihak BPN Kota Bekasi menerima warga untuk beraudensi. (Yudhi)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News