Lampung Barat, Jagakampung.com – Sejumlah pj peratin mengeluh adanya penarikan uang untuk biaya penebusan Surat keputusan (SK) sejumlah ASN yang beberapa waktu lalu di tunjuk menjadi Pj. peratin menggantikan peratin defenitif yang habis jabatan Nopember 2023.
Sebelumnya, dari sejumlah narasumber r yang meminta identitasnya di rahasiakan mengatakan kepada awak media “, awalnya mereka di minta oleh oknum uang sebesar Rp.15.000.000 agar dapat menjadi Pj peratin di kecamatan masing masing kerena banyak ASN tidak sanggup membayar dan memilih untuk mengundur kan diri akhirnya Uang tersebut di sepakati menjadi Rp.10. 000.000 per orang.” Jelas narasumber
Di lansir pula dari berbagai sumber bahwa dari 60 Pj. peratin yang di lantik bagi yang belum membayar SK di tahan oleh Pihak Dinas Pemberdayaan Pekon dan Masyarakat (DPMP) dan hanya di berikan photo copy SK berupa Pdf saja.” ujar sumber.
Senin 4/12/2023 untuk mendapat kan pemberitaan yang berimbang awak media mengkonfirmasi Kepala Bidang (kabid) pemberdayaan masarakat pekon Fauzan mengatakan “, saya tidak mengetahui hal itu sumpah saya tidak tahu kalau ingin lebih jelasnya jangan tanya saya ! langsung aja temuin pak kadis beliau ada di ruangannya.” Ujar Fauzan.
Ditempat terpisah Kepala Dinas pemberdayaan masarakat pekon Syaekhudin mengatakan “, bahwa Tidak ada biaya penebusan SK peratin ini SK nya belum di bagi kan ,memang ada beberapa pj peratin mau mengambil SK pelantikan kemarin tetapi belum di tangani Sekda ! besok rabu kita bagikan.” Terangnya
Syaekhudin juga menyampaikan bahwa diri nya sudah di hubungi oleh salah satu anggota dewan dari Dapil satu yang menanyakan perihal biaya 10 juta tersebut kerena bukan hanya di Kecamatan Batubrak saja terkait hal tersebut di kecamatan lain pun ada seperti kecamatan Sukau semua menceritakan hal tersebut.
Lanjut, Syaekhudin “, kalau saya peribadi tidak sanggup kalau mau di suruh narik uang ke 60 pj peratin yang Baru di lantik soal nya pihak kejaksaan sudah kordinasi dengan saya mempertanyakan hal tersebut, hari rabu kita akan kumpul kan seluruh pj peratin akan kita beri pengaraha tentang bahaya nya gratipikasi .” ujar Syaekhudin.
“,jadi kalau ada yang masih sanggup ingin menarik uang sebesar 10 juta per peratin saya tidak tanggung jawab silah kan tanggung sendiri akibat nya tutup kadis dinas pemberdayaan masarakat pekon itu.” Tegasnya
Salah satu pemerhati masyarakat Lampung Barat yang sering Viral di medsos, Hardolin mengunjungi kantor inspektorat untuk mempertanyakan terkait hal tersebut yang anehnya tidak satu pun pejabat di sana yang dapat di konfirmasi.
Hardolin mengatakan di kantor Inspektorat “, jikalau ada uang itu, kegunaan nya untuk apa kenapa inspektorat diam aja seolah takut untuk mengusut kasus ini kalau mau bagi! bagi punya saya , mana kata hardolin sembari menunggu inspektur keluar dari ruangan nya.” Tegas si Raja Viral Lampung Barat Hardolin.(*)





