30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

FBKM Kota Bekasi Adakan Capacity Building, Tekankan Koordinasi dan Komunikasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (FBKM) Kota Bekasi mengadakan kegiatan Capacity Building pada salah satu Hotel yang berada di Jalan Raya Puncak Gadog, Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor baru-baru ini.

Dengan memakai tajuk “Meningkatkan Kinerja & Sinergitas Dalam Pemberdayaan”, Capacity Building ini diagendakan selama 2 hari yang di mulai pada Selasa, 21 November 2023 sampai dengan Rabu, 22 November 2023.

dok. Foto – Abdul Hamid, Jafung Analis Kebijakan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi, ketika memberikan materi pada kegiatan Capacity Building FBKM Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua FBKM Kota Bekasi, Nurdin, Wakil Ketua FBKM Kota Bekasi, Agus Sucipto, dan Ketua Koordinator maupun perwakilan pengurus BKM dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Dalam proses pelaksanaan sesi ke-2 di hari pertama, Jafung (Jabatan Fungsional) Analis Kebijakan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Abdul Hamid pun turut terlihat hadir menjadi narasumber pada kesempatan tersebut.

Menurut Bang Gordon sapaan akrab Ketua FBKM Kota Bekasi itu menilai, pelaksanaan Capacity Building ini sangat perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi antar BKM se-Kota Bekasi dalam menjalankan sebuah program.

Berita Lainya :  Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Bang Gordon mengatakan, koordinasi dan komunikasi menjadi perihal yang paling urgent di bahas dalam agenda rapat itu. “Nah di sini makanya kita perlu kumpul, berdiskusi, dan bermusyawarah. Sering-seringnya komunikasi antar sesama BKM se-Kota Bekasi itu penting banget dilakalukan, jadi bisa menyamakan persepsi,” katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Koordinasi dan komunikasi yang dimaksud oleh Bang Gordon terkait dengan kebijakan, dalam melaksanakan sebuah program kegiatan secara swakelola oleh BKM yang merupakan unsur dari masyarakat itu sendiri.

Salah satu kebijakan yang sempat menjadi persoalan adalah pengenaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan PPh (Pajak Penghasilan) yang selama ini dibebankan kepada BKM selaku pelaksana di dalam program Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Kelurahan tahun 2023.

Melalui penjelasan Bang Gordon, sebenarnya ada Advisory Services (Layanan Konsultasi) dari Inspektorat Kota Bekasi yang menyatakan bahwa pekerjaan swakelola tersebut tidak dikenakan pajak. “Nah itu lah yang saya bilang tadi, perlunya komunikasi dan koordinasi. Ada BKM yang kena pajak, ada yang tidak,” jelas Ketua FBKM Kota Bekasi ini.

Berita Lainya :  Polsek Tambelang Limpahkan Berkas dan Bukti Pencurian ke Kejaksaan

Berangkat dari persoalan yang timbul, Bang Gordon pun menyampaikan ingin membuat Center BKM sebagai pusat informasi yang berkaitan dengan program kegiatan.

Sementara berdasarkan keterangan Hamid, selaku pembina menyatakan bahwa Bagian Pembangunan selalu me-refresh BKM dalam hal sinergitas dan kapasitas BKM sebagai pelaksana swakelola kegiatan yang ada di Kelurahan. “Jadi intinya kita bicara pada hari ini untuk menguatkan kapasitas dan kapabilitas BKM, agar di kemudian hari BKM dapat bekerja secara maksimal dan benar,” terangnya.

Hal ini disampaikan oleh Hamid, lantaran status masa kepengurusan BKM di setiap tingkat Kelurahan tidak selalu sama. “BKM itu kan ada yang baru terpilih, ada yang baru setengah jalan, ada yang sudah habis. Nah kita harus berulang-ulang melakukan pembinaan,” ucapnya.

Berita Lainya :  Tangani 23 Kasus Penambangan Ilegal, Jajaran Polda Riau Bekuk 37 Pelaku

Selain sinergitas dan penguatan kapasitas BKM, Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi yang diwakili oleh Jafung Analis Kebijakan juga membahas soal evaluasi kegiatan tahun 2023, serta program kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Ketika disinggung soal pengenaan PPN dan PPh pada program DAU tambahan Kelurahan tahun 2023, Hamid mengaku telah melakukan konfirmasi ke berbagai sumber yang mumpuni.

dok. Foto – Para peserta kegiatan Capacity Building FBKM Kota Bekasi yang berlangsung pada salah satu Hotel di Jl. Raya Puncak Gadog, Cipayung Girang, Kec. Megamendung, Kab. Bogor.

Hasil konfirmasi yang di dapatnya, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BKM itu tidak kena pajak. “Namun demikian ada pendapat berbeda dari bidang keuangan yang mengatakan, semua potensi itu harus dikenai pajak,” ungkapnya.

Nah, sambung Hamid, “nanti kita mau pastikan di tanggal 5 Desember, dengan kita mendatangkan narasumber dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” imbuhnya sekaligus menutup keterangan sebelum meninggalkan lokasi kegiatan. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News