Lampung Selatan, Jagakampung.com (21/11/2023) – Sugri selaku Kepala Urusan ( Kaur) Keuangan Desa Marga Karya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,mengatakan kepada Awak Media, permintaan maaf sebesar besarnya kepada Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan soal statmentnya menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya pungli senilai Rp 720.000
Dia menegaskan kembali saat menjawab pertanyaan kawan kawan wartawan, maksudnya menjelaskan bahwa keluar ucapan “disuruh bupati itu” terburu buru hingga salah mengucapkan yang sebenarnya sesuai dengan Peraturan bupati dan sudah masuk ke APBDES 2023.” Tegasnya
Lebih lanjut, sugri menjelaskan bahwa
“, Kegiatan yang di lakukan pada hari Sabtu tanggalb18 November tahun 2023 itu sesuai dengan APBDES dan saya yakin itu tidak ada dalam kegiatan itu unsur unsur pungli.” Ungkapnya
“, Dan sekali lagi saya minta maaf sebesar besarnya kepada Bapak Bupati Lampung Selatan atas kesalahan berucap.” Tutupnya.





