34.3 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Lurah Jatiasih Tinjau Pembangunan Taman Chandra Asih Yang Di Anggarkan Melalui Program DAU

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pekerjaan pembangunan Taman yang rencananya akan diberi nama “Taman Chandra Asih” di Jalan Asih Permai II RT. 02/RW. 011 Komplek Pemda Blok C Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dinyatakan masih berproses dan hampir 90 persen pelaksanaannya, Jumat (23/06/2023).

Pernyataan tersebut dilontarkan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha yang saat itu sedang meninjau langsung pekerjaan pembangunan Taman Chandra Asih. “Menurut saya lagi berproses, sebentar lagi sudah 90 persen lah ya,” katanya kepada wartawan media ini.

Dok Foto. Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha (dua dari kanan) dan Koordinator BKM Kel. Jatiasih, Maan Sagita (dua dari kiri) melakukan foto bersama dengan pengurus BKM usai melakukan peninjauan pembangunan Taman Chandra Asih.

Sakum pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jatiasih, sebagai swakelola pelaksanaan pekerjaan pembangunan Taman Chandra Asih yang dianggarkan melalui DAU tahun 2023. “Saya juga mengucapkan terima kasih, kepada teman-teman BKM selaku mitra swakelola dari Kelurahan Jatiasih. Melaksanakan pekerjaannya, membangun taman yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya.

Berita Lainya :  KPK RI, Kejagung RI dan Bareskrim Polri, Diminta Turun Gunung Usut Adanya Dugaan Pungli Serta Dugaan Kekisruhan Dana Bimtek di Kabupaten Lampung Barat

Sementara di lokasi yang sama Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih, Maan Sagita menerangkan kegiatan pembangunan Taman murni dianggarkan melalui DAU yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai anggaran sebesar Rp. 200 juta. “Pengerjaannya murni pengerjaan taman, termasuk disitu ada fasilitas dan utilitas taman di dalamnya,” terang Bang Kimung, sapaan akrab dari Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih itu.

Fasilitas dan utilitas Taman Chandra Asih yang dimaksud Bang Kimung ini di antaranya seperti, Sarana Bermain Anak, Sarana Olahraga (Jogging Track), Olahraga Lansia (Lanjut Usia), Toilet, Tempat Sampah dan Cuci Tangan, serta Lampu Penerangan Taman.

Selain pembangunan Taman, Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih pun mengakui ada kegiatan pemberdayaan dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) senilai Rp. 50 juta. “Walaupun itu terpisah, tapi masih satu kegiatan. Karena info yang kita dapat, anggaran Rp. 200 juta itu dari APBN. Kegiatan rutilahu dan pemberdayaannya ada Rp. 50 juta, masing-masing rumah Rp. 20 juta untuk 2-unit rutilahu dan 1 pelatihan dengan anggaran Rp. 10 juta,” ungkapnya.

Berita Lainya :  Bidhumas Polda Riau Dan WMPR Lakukan Misi Kemanusiaan Dengan Bagikan Kursi Roda

Bahkan Bang Kimung turut memaparkan, BKM Kelurahan Jatiasih juga mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp. 50 juta untuk pemberdayaan dan perbaikan rutilahu.

Sehingga jika di total, rutilahu yang diperbaiki BKM Kelurahan Jatiasih berjumlah 4-unit dengan 2 jenis kegiatan pemberdayaan atau pelatihan. “Sebisa mungkin, untuk rutilahu itu kita mengerjakan yang lebih prioritas. Karena dari database yang BKM punya, kurang lebih ada sekitar 75 rutilahu. Dari 75 rutilahu itu, kita pilih yang benar-benar layak dan harus segera diperbaiki,” paparnya menjelaskan.

Berita Lainya :  Kodim 0505/JT Gelar Upacara 17

Dengan adanya program DAU, menurut Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih animo masyarakat meningkat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah. Namun pada pelaksanaannya, BKM Kelurahan Jatiasih ini meminta untuk mengoreksi terkait pajak yang dibebankan di dalam program DAU tersebut.

Dok Foto. Proses perbaikan Rutilahu yang ada di wilayah Kelurahan Jatiasih

Pasalnya, lebih lanjut Bang Kimung menuturkan, BKM selaku pelaksana swakelola tipe 4 pada program DAU itu merupakan bentuk perwakilan masyarakat atau kelompok masyarakat yang memang tidak menghasilkan keuntungan dari program tersebut. “Mungkin harus dibedakan, kalau kita ini bukan pemborong atau pihak ketiga,” ujar Bang Kimung, coba memberikan saran.

Sebetulnya, sambung Koordinator BKM Kelurahan Jatiasih ini, “Sangat disayangkan dengan pajak yang dibebankan ke BKM, itu mungkin yang hari ini perlu dikoreksi. Karena walau bagaimanapun, kita itu bukan pihak ketiga yang boleh mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News