33.4 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Unras KORUPSI Desak Kemendagri Untuk Copot Plt Walikota Bekasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Ratusan masyarakat Kota Bekasi yang mengatas namakan diri sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa (unras) JILID ke-2 yang kali ini di lakukan didepan kantor Kemendagri Jakarta. Rabu (11/1/2023).

Aksi unras ini sengaja dilakukan karena adanya dugaan kasus penyalahgunaan wewenang jabatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Plt. Walikota Bekasi yang telah membuat kebijakan strategis berupa Rotasi Mutasi 72 pejabat Kota Bekasi dan pengangkatan serta pemberhentian beberapa Direksi BUMD Kota Bekasi tanpa adanya surat Rekomendasi tertulis dari Mendagri.

Saat ditemui dilokasi aksi, Muhammad Ali selaku Kordinator Massa Aksi mengatakan, “pada prinsipnya seorang Plt.Walikota/Bupati tidak dapat atau dilarang mengambil, membuat tindakan dan kebijakan bersifat strategis yang akan berdampak kepada jalannya roda pemerintahan sesuai dengan yang tertera didalam UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Admnistrasi Pemerintahan, UU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 132a ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta SK BKN No.26 Tahun 2016 Point 3 (tiga) huruf e. Dan terbukti plt. Walikota Bekasi menabrak semua aturan-aturan tersebut, karena itu aksi Jilid-2 ini kami mendesak Mendagri selaku lembaga tinggi negara untuk segera mengambil sikap tegas berupa pencopotan jabatan Plt Walikota Bekasi yang terbukti telah menabrak aturan dengan sengaja dan massif serta mencabut semua kebijakan strategis yang dianggap cacat hukum dan telah mengangkangi kebijakan Kemendagri,” ungkapnya.

Berita Lainya :  Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kepulauan Seribu Selatan, Kapolsek: 97 Persen Anak Sudah Suntik Vaksin COVID 19

Pemuda yang biasa akrab disapa dengan nama Mandor Baya ini, yang juga selaku Ketua Triga Nusantara Indonesia atau TRINUSA menambahkan di tengah orasinya bahwa, Kemendagri harus bertindak cepat dalam mengambil sikap tegas kepada Plt. Walikota Bekasi karena dianggap sebagai oknum pejabat yang telah membuat gaduh Kota Bekasi atas kebijakan yang dibuatnya karena terbukti telah melanggar aturan dan mengangkangi Kemendagri, karena itu TRINUSA dengan tegas akan terus bergerak melakukan aksi sampai Plt. Walikota Bekasi terbukti di copot dari jabatannya.

Berita Lainya :  Setelah Tunjukkan Bukti Sudah Vaksin, 443 Wisatawan Berangkat Ke Pulau Seribu Dari Pelabuhan Kaliadem Muara Angke

Diwaktu yang sama Mandor Baya menambahkan, bahwa Kemendagri pada bulan Maret telah mengeluarkan surat penolakan atas permohonan Plt. Walikota Bekasi dalam hal Rotasi Mutasi Pejabat Bekasi, namun pada bulan Agsutus 2022 Plt. Bekasi malah melakukan Rotasi Mutasi dan pelantikan 72 Pejabat Kota Bekasi dengan gaya nya seperti halnya dia seorang Walikota Definitif saja,” ini kan konyol Namanya”. Dan akan Kembali aksi ke DPRD Kota Bekasi untuk melakukan aksi JILID-3 untuk mendesak DPRD Kota Bekasi menggunakan Hak Interpelasi terkait hal ini, atau Ketua DPRD Kota Bekasi mundur dari jabatannya jika tidak merealisasi hal tersebut.

Berita Lainya :  Belum Lama Dirilis, Honda Sudah Siapkan Versi Cafe Racer dari CB350?
Dok Foto. Ketika perwakilan massa aksi diterima Kemendagri dengan didampingi salah satu pejabatnya.

Dalam aksi ini terlihat beberapa perwakilan dari massa KORUPSI dengan didampingi oleh salah satu pejabat dari Kemendagri diterima masuk ke dalam guna menyerahkan beberapa dokumen autentik terkait dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang jabatan Plt.Walikota Bekasi kepada pihak Kemendagri. Dan mereka menuntut dengan tegas agar pihak Kemendagri dapat memberikan sanksi hukum administrasi tegas berupa Pemberhentian Tetap dengan dan/atau tanpa Memperoleh Hak Keuangan dan Fasilitas lain berdasarkan Pasal 80 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, karena perbuatan Walikota Bekasi termasuk ke dalam tindakan hukum administrasi berat karena dilakukan dengan sengaja dan berkali-kali dan secara sadar. (Cbn)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News