34.6 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Mau Berobat Gratis, Cukup Dengan ‘NIK Sakti” Warga Kota Bekasi

Jagakampung.com,Kota Bekasi – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kota Bekasi menjadi NIK “Sakti”. Pasalnya NIK warga Kota Bekasi itu, dapat dipergunakan pada layanan kesehatan masyarakat untuk berobat secara Gratis di Kota Bekasi.

Hal tersebut diketahui melalui rilis Siaran Pers Humas Pemerintah Kota Bekasi yang menyampaikan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto mensosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan NIK.

Dalam rilis Siaran Pers Humas Pemerintah Kota Bekasi pada Sabtu (7/1/2023) itu berbunyi, bahwa layanan kesehatan di Kota Bekasi kali ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berita Lainya :  Masyarakat Desa Batu Agung Minta Instansi Terkait Mengaudit Pembangunan TPT dan Drainase

Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat, baik itu warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut pun tidak menutup kemungkinan dapat berlaku, pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta.

NIK kini bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat, dengan tujuan mempermudah masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya.

Berita Lainya :  LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran SKW di 5 Daerah

Hanya dengan menggunakan KTP saja, masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat.

Sementara sasaran utama dalam program ini adalah warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS kesehatan, untuk dapat pengobatan secara gratis dengan menunjukan KTP di Puskesmas se-Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi pun tetap terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan, dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis, “Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga, serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata, dan juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat. Hanya menunjukan KTP saja sudah bisa dilayani, tidak perlu repot membawa persyaratan-persyaratan yang sulit,” ungkap Tri, seperti dikutip media ini dari rilis tersebut.

Berita Lainya :  Ini Aturan yang 'Dikangkangi' Kades Dalam Pengelolaan DD

Dalam program ini tentunya Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto memastikan akan melayani masyarakat Kota Bekasi dengan mudah, tidak berbelit-belit, mengedepankan pelayanan secara instan, dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News