34.3 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Kabid Humas Polda Lampung Menjadi Narsumber Dalam Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Jagakampung.com –Kabid Humas Polda Lampung *Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si* menjadi narasumber dalam diskusi media awal tahun dengan yayasan flight indonesia bertempat di Hotel Emersia, Kamis (5/1/23)

Hadir dalam kegiatan Direktur eksekutif yayasan flight indonesia Marison Guciano, Kepala Balai Karantina Pertanian Prov Lampung drh Doni Muksydayan, Mewakili BKSDA Bengkulu Lampung Irham,
kepala balai kartina prov lampung Drh Doni muksydayan, mewakili BKSDA wilayah III bengkulu-lampung Ilham, wartawan media cetak, media online dan televisi di provinsi lampung.

Berita Lainya :  Sambangi Warga, Polres Kep Seribu Himbau ProKes dan Bagikan 1.700 Masker

Diskusi media dengan tema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang dilaksanakan oleh yayasan flight Indonesia yang mana perdagangan satwa liar ilegal masih banyak terjadi di provinisi Lampung

Provinsi Lampung sebagai gerbang utama sumatera menjadi perlintasan dari pulau jawa menuju sumatera, banyak ditemukan perdagangan liar seperti harimau, gading gajah dan satwa yang di lindungi Pemerintah

Pandra menjelaskan “Dalam hal ini polda Lampung telah melakukan langkah pencegahan dan upaya mensosialiasikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap satwa yang di lindungi serta banyak modus perdagangan satwa liar seperti melalui pasar satwa dan komunitas pencita hewan dan media sosial”

Berita Lainya :  Polres Kepulauan Seribu Himbau ProKes dan Bagikan 1.000 Masker ke Warga di 8

Ia menambahkan Undang-undang yang melindungi peredaran satwa liar yang dilindungi beserta ekosistemmya, baik pencegahan & penangkaran secara ketat dari hulu ke Hilir secara konsisten dengan kolaborasi antara Polri – BKSDA – Balai Karantina
*sesuai UU No 5/1990* ttg Konservasi Sumber daya alam Hayati & Ekosistemnya dan
*UU No 21/2019* ttg Karantina Hewan, ikan & tumbuhan. “Kami Polda Lampung akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan tindakan penjualan satwa liar secara ilegal di provinsi Lampung”. Ungkapnya

Berita Lainya :  Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News