26.9 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Sekda Kota Bekasi Terkena Rotasi Dan Mutasi Jabatan

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Rotasi dan mutasi jabatan adalah merupakan suatu hal yang biasa dalam tubuh kepemerintahan. Namun bila rotasi dan mutasi jabatan itu menimpa salah satu jabatan tinggi pratama diwilayah, hal tersebut dapat menjadi tanda tanya besar bagi sebagian orang.

Hal inilah yang tengah terjadi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, kemarin Selasa (3/1/2023), Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan ini telah  mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan surat nomor 100.2.1.6/8356/SJ tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022 lalu.

Berita Lainya :  Sah! Sri Haryani Pengusaha Tambang Kini Pengurus/Ketua Apartemen Puri Kemayoran Masa Bakti 2023-2026

Reny Hendrawati yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi resmi dimutasi dan selanjutnya menduduki posisi baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Sementara itu untuk jabatan Sekda Kota Bekasi ditunjuk Junaedi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (DISTARU) Kota Bekasi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi Pelantikan jabatan ini berdasarkan SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Berita Lainya :  Terapkan ProKes dan Sundah Suntik Vaksin, 257 Penumpang Kapal Berangkat ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Muara Angke

Berdasarkan rilis yang telah dikeluarkan oleh Humas Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melakukan alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini setelah melakukan berbagai tahapan evaluasi kinerja dan berkoordinasi dengan Kepala KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022 dan juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat, yang dilakukan oleh tim evaluasi yaitu Kepala BKD Provinsi Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD. Hasil evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat. (tim)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News