25.9 C
Jakarta
Monday, October 28, 2024
spot_img

Sat Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pemuda pemilik sabu

Lampung Barat,Jagakampung.com —Anggota Sat narkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DA (24) di Pekon Pagar dewa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat, selasa (20/12/2022)

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi,S.H menjelaskan pada hari Senin (19/12/2022) sekira pukul 13.00 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa atau memiliki narkotika jenis sabu.

Berita Lainya :  TNI AL Lanal Banten Terjunkan Vaksinator ke Pulau  Terluar

Selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Dan sekira jam 15.40 WIB tim sat narkoba berhasil mengamankan seorang lelaki yg berinisial DA (24) warga Pekon Lumbok induk Kec. Lumbok seminung Kab. Lampung Barat.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kertas timah rokok yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu dan 6 buah plastik klip kosong milik terduga pelaku DA.

Berita Lainya :  Hari ini, Capaian Suntik Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Kepulauan Seribu Selatan 97 Persen Lebih

selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News