30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Oknum Pengusaha AT Kabarnya Alami Gagal Bayar Dalam Pekerjaan Ini

Pangkalpinang, Jagakampung.com — Hutang piutang dalam dunia bisnis atau kerjasama banyak diyakini merupakan hal yang lazim dilakukan. Meski dalam beberapa hal kerap juga berbuntut panjang dan berakhir ke meja persidangan, baik perdata maupun ranah pidana, Selasa 13 Desember 2022.

Selasa sore tadi, redaksi mendapatkan sebuah informasi yang kabarnya menyeret seorang pebisnis timah cukup kesohor di pulau Bangka, dengan inisial AT alias SJ.

“Pekerjaan renovasi sebuah mesjid di kawasan sungailiat bang, mesjid Polres Bangka,” kata Wakil Direktur CV Berkah Jaya Pangkalpinang, DC di depan wartawan.

Berita Lainya :  Kapolres Metro Kota Bekasi Bagikan Masker Di Pasar Pagi Fly Over Kalibaru

Menurut DC, dirinya selama kurang lebih 6 bulan belakangan mencoba untuk memahami beberapa alasan yang disajikan oleh AT alias SJ. Tapi, di sisi lain dirinya pun dituntut oleh perusahaan untuk segera menyelesaikan sisa pembayaran AT.

“Pertama dia ngaku belum ada uang masuk ke dia. Kedua kalinya, dia bilang pasti dibayar. Nah, yang ketiga itu mulai tidak ada kepastiani,” aku DC.

Gambar mou

Biaya renovasi mesjid sebesar ± hampir Semilyar rupiah tadi, beber DC, dituangkan dalam bentuk MoU (Memory Of Understanding) yang sama-sama dibubuhkan tanda tangan serta hak dan kewajiban para pihak. Kewajiban perusahaan dirinya yang mendapat amanah untuk merenovasi seingatnya sudah hampir total rampung dikerjakan.

Berita Lainya :  Ketua DPC Lingkar Puan Majalengka Siap Menangkan Ganjar Pranowo

“Pembayaran dibagi dalam tiga termin pembayaran. Setelah volume pekerjaan mencapai 59,6%, kami dari perusahaan tentu akan meminta hak kami di termin kedua sesuai isi MoU, tapi sampai saat ini pembayaran belum full ditransfer ke rekening perusahaan atau sisa 96 juta lagi. Kan sekelas dia itu termasuk uang receh ya bang,” urainya lagi. (red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News