29.1 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Soal Dugaan Pungli PTSL, Lurah Jatimurni: “Sudah berproses di Polres”

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Menindak lanjuti perkara dugaan pungli yang terjadi di wilayah Kelurahan Jatimurni terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, hingga saat ini pihak Polres Metro Bekasi Kota belum dapat memberikan penjelasan soal pemanggilan sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan perwakilan Ketua Rukun Tetangga (RT) dari masing-masing RW yang berada di wilayah tersebut.

Ketika terakhir kali di konfirmasi, Kompol Erna Ruswing Andari selaku Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota mengaku masih belum mendapatkan informasi dari pihak yang menangani kasus tersebut. “Kita belum dapat informasi, nanti tanya langsung saja ke pihak yang menangani,” ujar Kompol Erna menjawab pertanyaan wartawan di Ruang Humas Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (16/11/2022).

Padahal, proses konfirmasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh perwakilan tim media ini. Baik melalui sambungan seluler dan pesan singkat kepada Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, maupun mendatangi secara langsung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota juga sempat menyampaikan saran, agar perwakilan tim media ini meminta informasi secara langsung kepada KBO Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. “Ibu kbo reskrim karina,” tulis Erna dalam pesan singkatnya, menyarankan salah satu orang yang dapat ditemui pada Unit Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Berita Lainya :  Antisipasi Peredaran Obat Ilegal, Badan POM Bersama Komisi IX DPR-RI Berikan Edukasi

Namun saat dihampiri ke Unit Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, tidak ada yang dapat memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut. Bahkan saat ditemui, KBO Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yang dimaksud oleh Erna pun sedang tidak berada di tempat.

Sedangkan menurut pengakuan Lurah Jatimurni, persoalan dugaan pungli PTSL sudah berproses di Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Lurah Jatimurni, Sulatifah menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan kepada sejumlah Ketua RW dan perwakilan Ketua RT dari masing-masing RW itu terkait dugaan pungli dalam program PTSL Tahun 2022 di wilayah Kelurahan Jatimurni. “Iya masalah punglinya,” ucap Sulatifah kepada wartawan di Ruang Kerjanya, (9/11).

Sebelum pemanggilan ini terjadi, Lurah Jatimurni mengungkapkan bahwa dirinya pernah disambangi pihak Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka memintai keterangan. “Dia (red – petugas Polres) ngasih surat tugas hanya diperlihatkan sama pakai name tag, dan orangnya pun saya kenal,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga meminta untuk di antar oleh Pamor ke lokasi RW, “Dimana tipikor (red – Tindak Pidana Korupsi) itu, menuju ke RW. 01. Nah ada beberapa RT langsung di periksa di lokasi, dan ada beberapa RT juga yang ada panggilan ke Polres,” ungkap Lurah Jatimurni ini.

Berita Lainya :  Sat Lantas Polres Lampung Utara Bagikan Sembako dan Masker Kepada Warga Dalam Rangka HUT Lantas ke-66

Artinya, sambung Sulatifah, “Masalah ini memang sudah berproses di Polres,” terangnya menambahkan.

Kemudian Sulatifah memaparkan, dari 8 RW di wilayah Kelurahan Jatimurni hanya ada 7 RW yang mengikuti program PTSL Tahun 2022. Ke-7 RW ini pun dipanggil, oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Selanjutnya ada juga perwakilan RT, dari masing-masing RW yang turut dipanggil lantaran kasus dugaan pungli PTSL Tahun 2022 tersebut. Tetapi terkait dengan pemanggilan itu, Sulatifah menuturkan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Bahkan Sulatifah juga mengaku pernah menelepon pihak Polres, untuk menanyakan perkembangan dari pemanggilan ini  “Belum dapat info lebih lanjut. Karena saya sempat menelepon (red – pihak Polres) juga ya, Pak Asep (menjawab); ‘masih berlanjut bu panggilan-panggilan’, gitu,” paparnya sekaligus menyampaikan jawaban pihak Polres.

Melalui penjelasan Sulatifah, dirinya tidak banyak mengetahui tentang teknis awal pelaksanaan dari program PTSL di wilayah Kelurahan Jatimurni. Terlebih terkait pembiayaan persiapan pelaksanaan dalam program PTSL, sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yaitu sebesar Rp. 150.000,-.

Berita Lainya :  Setelah Scan PeduliLindungi, 77 Penumpang Kapal yang Baru Tiba di Pulau Tidung Diwajibkan Taat ProKes

Pasalnya Sulatifah sempat bertukar posisi jabatan dengan Abdul Barkah, dan mulai aktif menjabat sebagai Lurah Jatimurni sejak awal bulan Juni 2022. “Pada saat itu bagaimana teknisnya saya gak tau. Berkas sudah masuk semua, jadi berkas (red – permohonan PTSL) tidak ada yang ke saya. Bahkan sisa berkas 400 di luar 4.200, sudah ada di BPN,” jelasnya.

Adapun untuk diketahui, Kelurahan Jatimurni sendiri memiliki jumlah penetapan lokasi (Penlok) awal sebanyak 4.200 bidang, berikut penambahan sekitar 747 bidang pada program PTSL Tahun 2022.

Sulatifah pun menyampaikan, hingga awal November 2022 sudah ada 3.117 bidang yang telah terselesaikan dari jumlah total penlok awal.  “Kalau saya gak tau persis ya sosialisasinya, yang penting buat saya dari 4.200 itu bagaimana caranya cepat selesai agar masyarakat tidak resah,” tutupnya.

Sementara baru-baru ini terkonfirmasi, Abdul Barkah yang pernah menjabat sebagai Lurah Jatimurni sebelumnya ternyata telah terlebih dulu dipanggil pihak Polres Metro Bekasi Kota.  “Duluan saya yang dipanggil, bentuknya klarifikasi. Sudah lama pokoknya, setelah pindah ke Jatikarya,” tandas singkat Lurah Jatikarya itu, saat berjumpa di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. (tim/and)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News