34.2 C
Jakarta
Monday, October 28, 2024
spot_img

Diduga Tak Taati AD/ART, Ganefiono Minta PB IKASI Bentuk Caretaker Gelar Musprov DKI Jaya

Jagakampung.com – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Pengurus Cabang Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Pengcab IKASI) Jakarta Selatan meminta kepada Pengurus Provinsi IKASI DKI Jakarta agar menggelar Musyawarah Provinsi DKI Jaya agar sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKASI dan AD ART KONI.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Kota IKASI Jakarta Selatan Ganefiono yang didampingi Sekretarisnya Wawan Hermawan pada Minggu, (9/10/2022) bertempat di Jalan HOS Cokroaminoto No. 100, Jakarta Pusat.

“Pada penyelenggaraan Musyawarah Provinsi tersebut Pengkot IKASI Jakarta Selatan melakukan walk out, kami tidak menyetujui penyelenggaraan karena disinyalir cacat hukum tidak sesuai dengan AD/ART,” ujar Ganefiono

Berita Lainya :  Team Patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Memastikan Keamanan Pulau Ayer melalui Giat Patroli Sambang

Secara kronologis Ganefiono mengungkapkan dengan menunjukkan berkas atau dokumen terkait upaya-upaya komunikasi secara administrasi karena gagal melakukan konsilidasi dengan Pengurus Kota IKASI yang lain sebagai berikut:
“Bermula tanggal 24 September 2022 Pengkot Jaksel menerima surat undangan rencana Musprov dengan agenda hanya pemilihan Ketua baru dan tidak ada Agenda Laporan Kerja Pengurus dan Laporan Keuangan tidak sesuai mekanisme AD/ART KONI dan AD ART IKASI,” ungkapnya lagi bersemangat.

Lebih lanjut Ganefiono mengatakan, “Kami sangat menyayangkan di dalam upaya pelaksanaan Musprov tidak sesuai mekanisme pembentukan yang harusnyabmelalui rapat anggota termasuk laporan pertanggungjawaban berupa organisasi, anggaran dan pembinaan prestasi dan materi tersebut harus diterima sebelum pelaksanaan 14 hari menjelang pelaksanaan Musprov. Tetapi semua tidak didapatkan bahkan hingga pelaksanaan Musprov IKASI DKI Jakarta tanggal 9 Oktober 2022,” tandasnya

Berita Lainya :  Babinsa Koramil 05 Ikuti Musrenbang Wilayah Binaan

Surat PB IKASi No. : 056/DN/S/X/2022 kepada Pengprov DKI Jaya telah dilayangkan kepada Pengprov IKASI DKI Jaya agar menunda pelaksanaan Musprov ternyata tak digubris.

Dengan kekisruhan ini di mana disinyalir ada unsur pelanggaran AD/ART dan pemaksaan kehendak pelaksanaan Musprov IKASI DKI Jaya, “Kami Pengkot IKASI Jakarta Selatan akan mengambil langkah menyurati KONI DKI Jaya, KONI Pusat, PB IKASI, Kadispora DKI Jakarta, Pengprov IKASI DKI Jaya atas pelanggaran mekanisme Musprov IKASI DKI Jaya tersebut dan tentu kami akan meminta PB IKASI agar membentuk Tim caretaker dan menganulir hasil keputusan Musprov IKASI DKI Jaya,” ujar Ganefiono.

Berita Lainya :  Bantu Masyarakat Korem 052/WKR Kolaborasi Bersama Kementerian Gelar Pasar Murah

Dan yang jelas jika AD/ART IKASi ditegakkan hasil Musprov tidak kan menghasilkan Surat Keputusan terhadap kepengurusan yang baru.

Sampai berita ini diturunkan pihak media belum berhasil mengkonfirmasi terkait permasalahan ini kepada pihak Pengprov IKASI Jaya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News