30 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Polsek Gunung Pelindung Selesaikan Permasalahan Anak Dibawah Umur Curi Besi

Lampung Timur, Jagakampung.com – Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama Aparatur Desa Nibung, mengedepankan Problem Solving, dalam menyelesaikan persoalan hukum, terhadap anak dibawah umur.Jum’at (2/9/2022)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Sabtu (3/9), menjelaskan bahwa tersangka berinisial TA (15) warga Desa Nibung.

Peristiwa diduga dipicu oleh aksi pencurian besi untuk kandang ayam, milik korban, oleh tersangka, yang dilakukan pada Kamis (1/9) kemarin.

Berita Lainya :  361 Wisatawan Tiba di Pulau Harapan dan Pulau Pramuka Dapat Pengawasan ProKes Ketat Dari Personel Ops Lilin Jaya-2021 Kep Seribu Utara

Pada kejadian tersebut, tersangka tertangkap tangan oleh korban, dan pada Jumat (2/9), dilakukan proses penyelesaian secara musyawarah, melalui Problem Solving.

“Problem Solving dilaksanakan di Balai Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, difasilitasi oleh Kepala Desa dan Personil Bhabinkamtibmas” tambahnya

Pada forum musyawarah tersebut, tersangka menyatakan menyadari, dan benar-benar memohon maaf atas kesalahan, dari perbuatan yang dilakukannya.

“Korban pada kesempatan tersebut, juga menyatakan menerima permohonan maaf, dan berpesan agar korban tidak mengulangi tindakannya yang melanggar aturan hukum” tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur)

Berita Lainya :  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Twitter : humaspolreskamtim.@gmail.com
FB : @humas_polreslamtim
IG : humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News