30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Peringkat 3 Kasus se-Jabar, Dinkes Kota Bekasi Launching “KEBAS” TBC

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Bekerjasama dengan sejumlah Rumah Sakit (RS) swasta, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menggelar kegiatan Launching strategi peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui “KEBAS” (Kecamatan Bebas) Tuberculosis/TBC dengan 5T di Aula Kecamatan Bekasi Barat, Sabtu (13/8/2022).

Secara resmi kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

dok. Foto – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati membuka kegiatan launching “KEBAS” TBC di Aula Kec. Bekasi Barat.

Dalam pelaksanaannya kegiatan itu diikuti berbagai pihak terkait seperti, Camat Bekasi Barat, Gutus Hermawan, Kapolsek Bekasi Kota, Danramil 01/Kranji, Lurah, Kepala Puskesmas (Kapus), dan Kader TB se-Kecamatan Bekasi Barat, serta sejumlah perwakilan Rumah Sakit swasta yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinkes Kota Bekasi.

Menurut Kadinkes, kegiatan yang digelar pada hari ini bertujuan sebagai bentuk pengendalian dan pendampingan terhadap kasus-kasus TBC di wilayah.

Pasalnya untuk kasus TBC sendiri, Kadinkes mengatakan Kota Bekasi itu berada di peringkat ke-3 se-Jawa Barat (Jabar), “Sehingga memerlukan perhatian dari pada seluruh stakeholder,” kata Tanti kepada wartawan usai kegiatan berlangsung.

Saat ini, Tanti memaparkan, jumlah pasien TBC yang sedang menjalani proses pengobatan ada di angka 4.500 lebih. Di sisi lain jumlah pasien baru bertambah sebanyak 3.000 lebih, “Sehingga kumulatifnya kurang lebih menjadi 8.000 kasus TBC,” paparnya.

Berita Lainya :  Warga Sebalang Pertanyakan CSR Kesehatan dan Perbaikan DAS

Selain jumlah kumulatif pasien yang menjadi perhatian, Dinkes Kota Bekasi juga melihat sebanyak 573 pasien Drop Out Pengobatan atau mangkir minum obat pada Tahun 2021.

Dari penjelasan yang disampaikan Tanti, hal seperti inilah yang diharapkan, “Adanya pendamping-pendamping atau dukungan dari pada tim yang ada di Kecamatan ini, itu untuk meminimalisir adanya angka drop out dan pengendalian kepada penyembuhan,” jelasnya.

Selanjutnya Kadinkes menyebutkan, penyakit TBC ini merupakan penyebab kematian dan menular. Bahkan pada tahun 2021, tingkat kematian ada di angka 95 dari 8.000 Jiwa, “Kita tidak harapkan ada hal seperti itu, dan penyembuhan ini masih di 45 persen dari target 95 persen,” ucapnya.

Kemudian Kadinkes mengungkapkan, TBC itu masuk dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bekasi. Pada bulan Januari sampai Juli 2022, untuk pasien TBC Resistansi obat (TBC RO) berjumlah 80 pasien.

Sedangkan dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2022, angka keberhasilan pengobatan TBC sebesar 44 persen dari target 100 persen, “Sehingga ini harus seserius mungkin untuk mengendalikannya. Target kita 100 persen pastinya, karena target nasional di 2050 itu adalah sudah bebas TBC,” ungkapnya.

Berita Lainya :  Wujudkan Prokes, Warga Kelurahan Jatirangga Terima Vaksin Dosis Kedua

Kadinkes juga menekankan, berbagai pihak termasuk keluarga mempunyai fungsi dan porsi masing-masing untuk memperhatikan pengendalian penyakit TBC.

Berdasarkan pengakuan Tanti, setiap tingkat Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi telah dibentuk TOSS TB (Temukan Tuberkulosis Obati Sampai Sembuh). Dirinya pun sempat memastikan, mengenai ketersediaan obat TBC dapat terpenuhi secara keseluruhan (Full).

Sementara masih di lokasi yang sama, Camat Bekasi Barat menyatakan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut.

Bukan tanpa sebab dirinya menyampaikan dukungan ini, Gutus menuturkan kebanyakan pasien yang terkena TBC itu bosan untuk meminum obatnya, “Makanya dari Kecamatan, Kelurahan, dan Puskesmas kita buat kader. Kita SK kan, harapannya kader itu bisa mengingatkan pasien, mendampingi, dan kita buatkan kartu kontrol sehingga mereka berobatnya sampai tuntas,” tuturnya.

Sebelumnya dr. Nita Anggraeni Purnomo sempat memberikan keterangan mewakili 5 Kapus se-Kecamatan Bekasi Barat.

Berita Lainya :  Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan Samsul Bahri, Terpidana Kasus Tindak Pidana Umum

Secara rinci dr. Nita sapaan akrab Kapus Kranji ini menyampaikan, peluncuran KEBAS TBC dengan 5T itu adalah: Terbentuknya SK PPM (Public Private Mix) TBC tingkat Kecamatan dan Kelurahan; Tersedianya SK Tim DOTS di Faskes (Fasilitas Kesehatan) terutama di Puskesmas; Tersedianya SK Protokol Kesehatan TBC; Tersedianya kartu kendali follow up pemeriksaan Laboratorium Pengobatan pasien TBC oleh Kader TBC pendamping; dan Tersedianya Kartu Kendali minum obat pasien TBC oleh Kader TBC pendamping.

Dok Foto – Peserta kegiatan launching “KEBAS” (Kecamatan Bebas) TBC dengan 5T di Aula Kecamatan Bekasi Barat, Sabtu (13/8/2022).

Berhubung masa penggunaan obat TBC cukup memakan waktu yang lama, dengan 5T ini diharapkan si pasien yang bosan minum obat itu bisa terobati dengan tuntas, “Yang kita khawatirkan adalah, TBC itu kan resisten obat. Kalau sudah resisten obat kan harus disuntik, setiap hari pula. Makanya dengan ini kita berusaha bersama-sama, gak bisa sendirian,” terangnya.

Dirinya pun mengaku, jumlah pasien TBC yang sedang ditangani di wilayah Kelurahan Kranji sendiri berjumlah 40’an, “Yang jelas sebagai dokter pastinya, saya ingin semua pasien minum obat TBC tuntas. Jangan sampai ada resisten obat” pungkasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News