27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Kematian Brigadir Joshua Terungkap, SPI Apresiasi Kinerja Institusi Kepolisian

Pekanbaru/Riau,, Jagakampung.com – Suriani Siboro, Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengajungkan jempol kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau sering disebut Brigadir J.

Selama sebulan ini sempat hilang kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian karena begitu lama pengungkapan pembunuhan kematian Brigader J.

Hal tersebut disampaikan Suriani kepada Awak Media Parnerts SPI saat dijumpai di ruang kerjanya, Jalan Pattimura, Pekanbaru (persis di depan Mako Polda Riau). Rabu (10/08/2022).

Berita Lainya :  Suntik Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Pulau Panggang Kep Seribu Utara, Hari ini Masuk Ke Dosis Dua

” Rasa syukur dan acungan jempol saya berikan kepada pihak kepolisian terkhusus kepada Kapolri,” ucap Suriani.

“ Saya sebagai warga Negara Indonesia dan sebagai Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia dan seluruh jajaran saya dari sabang sampai merauke mengucapkan banyak trima kasih kepada Kapolri dan Kabareskrim yang sangat terang benderang, tegas dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dalang dari kematian Brigadir Joshua,” tegasnya.

Berita Lainya :  Di Pelabuhan Kaliadem, 144 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu

Menurut Suriani, walau sempat hampir hilang kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian karena banyaknya dugaan sandiwara yang dibangun dalam skenario tragedi ini, akan tetapi dengan diumumkannya Ferdy Sambo menjadi tersangka, kepercayaan masyarakat kembali pulih.

Diakhir bincang-bincang dengan awak media, Ketum SPI, Suriani Siboro juga berpesan kepada seluruh jajarannya supaya tidak takut mengungkap kejahatan. Di mana kita sebagai media adalah kontrol sosial di tengah masyarakat harus Independen dan tetap junjung tinggi Undang- Undang Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis. Karena setiap profesi memiliki kode etik.

Berita Lainya :  HUT UUPA Ke-62, Masih Ada 'PR' Terkait Penyelesaian Aset Daerah Pemkot Bekasi & Percepatan PTSL

Suriani juga berpesan kepada Institusi Kepolisian terkhusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit supaya menuntaskan setuntas- tuntasya kasus pembunuhan Brigadir Joshua, demi menjaga marwah Intitusi Polri, juga marwah negara yang kita cintai ini. (**).

Sumber : DPP SPI

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News