Penyaluran BST Tahap II Kelurahan Jatirangga Kembali Di Jadwal Ulang

    0
    22

    Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dari Kementerian Sosial di wilayah Kota Bekasi kembali di salurkan. Kantor Pos Cabang Kota Bekasi sebagai pihak vendor yang ditunjuk untuk melakukan pendistribusian BST sebesar Rp 300.000 per/KK tersebut.

    Kelurahan Jatirangga yang merupakan bagian dari Kecamatan Jatisampurna ini menjadi salah satu Kelurahan yang warganya menerima BST tersebut. Namun sungguh sangat disayangkan ada isu yang berkembang bahwa pembagian BST di wilayah tersebut mendapat penolakan dari sejumlah RW, berdasarkan informasi yang berkembang hanya 2 RW yang mau menerima BST, sedangkan  RW lain menolak BST.

    Dan menyikapi adanya isu tersebut, pihak Kelurahan Jatirangga dan para RW melakukan pertemuan dan memberikan klarifikasi terhadap PT Pos Cabang Kota Bekasi terkait isu yang berkembang di wilayahnya pada Selasa, 23/02/2021, bertempat di Kantor Kelurahan Jatirangga.

    WAJIB BACA :  Ayo Dukung Operasi Lilin 2021 Jelang Naaru yang Dilakukan oeh Ditlantas PMJ

    Ahmad Apandi selaku Lurah Jatirangga menuturkan bahwa sebelumnya ada isu yang berkembang tentang penolakan dari sejumlah RW terkait pembagian BST. Namun hal itu tidak benar, menurutnya tidak ada penolakan oleh sejumlah RW, hanya permohonan untuk dijadwalkan ulang karena sejumlah RW sibuk dengan kegiatan penanganan banjir dan lainnya.

    dok foto. Rapat bersama antara pihak Kelurahan Jatirangga dan pihak PT Kantor Pos Indonesia Cab.Bekasi serta para Ketua RW di Jatirangga

    “Perlu kami luruskan, penolakan itu tidak ada, yang ada hanya permohonan dijadwalkan ulang, karena kegiatan banjir dan kegiatan-kegiatan RW di wilayah sehingga tidak memungkinkan dilakukan pembagian BST pada Minggu kemarin,” terang Ahmad Apandi, Selasa (23/2/2021).

    Ditempat yang sama, Ketua Satgas Penyaluran BST Kantor Pos Cabang Kota Bekasi, Tri Prayogo Utomo menuturkan bahwa ada miskomunikasi antara petugas PT Pos dilapangan, yang terkesan ada anggapan RW setempat menolak, padahal tidak ada penolakan.

    WAJIB BACA :  Gandeng Universitas Terkenal Di Kota Batam, LSP Pers Indonesia Dirikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Wartawan

    “Itu penolakan tidak benar. Jadi yang terjadi adalah waktu petugas kami datang surat panggilan belum semua terdistribusi karena disebabkan ada yang kebanjiran dan kegiatan lain, itu saja yang terjadi,” ujarnya. Oleh karena itu pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang pembagian BST di Kelurahan Jatirangga.

    Dan kedatangan pihaknya ke Jatirangga untuk konfirmasi dan berkoordinasi jadwal pembagian BST. “Jadi mereka (RW)  yang menganggap menolak tidak ada, kita datang hari ini untuk penjadwalan ulang,  kita koordinasi kapan waktu pembagian BST. Intinya tidak ada yang menolak (BST),” jelasnya.

    Untuk informasi, penjadwalan ulang pembagian BST di Kelurahan Jatirangga rencananya akan dilakukan kembali pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021.(Yudhi)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini