Kajian Hadits Tanda Kiamat, Sungai Eufrat yang Mengering

    0
    56
    Sungai Eufrat yang Mengering. (Foto istimewa)

    Penulis: Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, (*)

    Jagakampung.com : Jika dahulu kampanye “menakut-nakuti” orang terkait Kiamat dilakukan melalui kertas-kertas yang difotokopi, namun saat ini klaim Kiamat akan segera tiba mulai masuk melalui gawai atau smartphone.

    Pesan-pesan siaran terkait tanda-tanda kiamat yang telah terjadi tersebut dengan mudah tersebar ke banyak orang hanya dengan sekali kirim. Rumor-rumor itu membuat beberapa keluarga di Jawa Timur mengungsi dari tempat tinggalnya, bahkan beberapa rela menjual harta bendanya.

    Salah satu tanda-tanda kiamat yang sering disebarkan adalah “sungai eufrat mengering”. Selain disertai foto-foto dan agitasi bahwa sungai Eufrat selama ini tidak pernah mengering, semua ini disertai juga hadits-hadits sahih yang mendukung pesan siaran tersebut seperti hadits riwayat Muslim berikut ini:

    لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو.

    Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi sampai al-furat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat,” (HR Muslim).

    Tak Cukup Satu Hadist

    Namun, memahami hadits tak cukup dengan membaca satu hadits di atas, perlu juga dilakukan takhrij agar ditemukan hadits-hadits lain yang satu tema. Memang ditemukan hadits lain yang hampir mirip namun dengan redaksi yang berbeda.

    Hadits ini juga sama-sama diriwayatkan oleh Imam Muslim:

    عن أبي بن كعب قال: “لا يزال الناس مختلفة أعناقهم في طلب الدنيا سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: يوشك أن ينحسر الفرات عن جبل من ذهب فإذا سمع به الناس ساروا إليه فيقول من عنده لئن تركنا الناس يأخذون منه ليذهبن به كله قال: فيقتتلون عليه فيقتل من كل مائة تسعة وتسعون .

    Artinya, “Dari Ubai bin Ka’ab berkata, ‘Orang-orang terus sibuk mencari dunia. ‘Hampir saja Furat terbuka dan banyak simpanan emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata, ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya.’ Rasul bersabda, ‘Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilan puluh sembilannya terbunuh.’ (HR. Muslim).

    Oleh para ulama, hadits ini dijadikan sebagai penjelas atas hadits sebelumnya. Ubai bin Ka’ab memperinci bahwa inti dari hadits tersebut adalah manusia akan selalu sibuk mencari dunia sehingga ia mengutip hadits tersebut.

    WAJIB BACA :  KPK Kembali Lakukan OTT Terkait Korupsi Bansos

    Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul SAW melarang siapa pun yang menemukan emas tersebut dilarang untuk mengambilnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari jalur Abu Hurairah, berbeda dengan hadits sebelumnya:

    عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً” .

    Artinya, “Hampir terbuka al-furat dengan (beirisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya,” (HR At-Tirmidzi).

    Ada Tiga Hadist

    Setidaknya ada tiga hadits yang berkaitan dengan hal ini dengan redaksi hadits yang agak berbeda. Oleh karena itu, dalam memahami hadits tersebut perlu kiranya mengetahui makna kata per kata.

    Misalnya, terkait al-Furat yang disebutkan dalam hadits tersebut. Para ulama sendiri berbeda-beda terkait maknanya. Selain menyebutkan bahwa Furat adalah sungai di Kufah, ada juga yang mengatakan bahwa Furat berarti laut. Ada juga yang mengatakan bahwa Furat adalah air yang rasanya sangat tawar sekali. Dari makna-makna ini, sebenarnya belum ada kesepakatan di antara para ulama hadits atas makna Furat yang sebenarnya.

    Dengan demikian, jika ada yang mengatakan bahwa keringnya sungai Eufrat sekarang termasuk bagian dari tanda kiamat, maka bisa jadi benar, bisa jadi juga salah. Kedua terkait makna jabal min dzahab dan kanz min dzahab.

    Tiga hadits tersebut menggunakan dua redaksi yang berbeda. Pertama menggunakan kata ‘gunung’ dan yang kedua hanya menggunakan kata ‘simpanan’.

    Lalu mana yang benar? Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa perbedaan tersebut berdasarkan waktu sebelum dan sesudah ditemukan. Menurutnya, sebelum ditemukan oleh seratus orang, emas tersebut disebut simpanan (kanzun) namun setelah ditemukan banyak emas disebut gunung (jabal).

    وتسميته كنزاً باعتبار حاله قبل أن ينكشف وتسميته جبلا للإشارة إلى كئرته

    Artinya, “Penamaan ‘kanzun’ merupakan sebutan sebelum ditemukan. Sedangkan penamaan ‘jabal’ menunjukkan banyaknya emas tersebut,” (Lihat Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul Aḥwadzi, [Madinah, Maktabah Salafiyah: 1963 M], juz VII, halaman 291).

    Berdasarkan hadits ini, jika benar yang dimaksud dengan Furat adalah memang benar sungai Eufrat, maka keringnya sungai tersebut tidak cukup menjadi tanda kiamat. Karena sebenarnya yang menjadi pokok dan inti dari hadits tersebut adalah mencegah pertikaian banyak orang untuk memperebutkan emas tersebut, bukan saja karena sungainya yang mengering. Maka dari itu, Rasul mencegah kehancuran akibat pertikaian itu (yang disebut sebagai al-sa’ah atau kehancuran) dengan mengimbau agar tidak mengambil emas itu jika telah ditemukan.

    WAJIB BACA :  Saat Bagikan 1.000 Masker ke Warga, Polres Kep Seribu Sampaikan Himbauan ProKes

    Menurut Al-Mubarakfuri, substansi hadits tersebut (mencegah terjadinya pertikaian dan kehancuran akibat saling membunuh) sesuai dengan hadits Muslim yang lain dari Abu Hurairah:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا.

    Artinya, “Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda, ‘Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, ‘Karena benda inilah aku membunuh.’ Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, ‘Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.’ Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, ‘Karena benda inilah tanganku dipotong.’ Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun,’” (HR Muslim).

    Ini menunjukkan bahwa tanda kiamat itu bukan terletak pada mengeringnya sungai Eufrat, melainkan perebutan harta dari perut bumi yang membuat banyak orang berperilaku buruk, seperti mencuri, membunuh, dan memutus silaturrahmi.

    Jika diperas lebih dalam lagi, maksud dari hadits tersebut adalah larangan untuk berebut sesuatu yang bukan menjadi hak dan milik kita. Hal ini disebutkan oleh Imam Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi dalam Aunul Maʽbūd-nya:

    والذي يظهر أن النهي عن أخذه لما ينشأ عن أخذه من الفتنة والقتال عليه.

    Artinya, “Yang jelas, larangan untuk mengambil emas tersebut adalah akan timbulnya fitinah dan pembunuhan,” (Lihat Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi, Aunul Maʽbūd Syarḥ Sunan Abī Dawud, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: tanpa catatan tahun], cetakan 2, juz XI, halaman 294).

    Oleh karena itu, membaca hadits tak cukup dengan mengetahui terjemahannya, apalagi jika mendapatkannya dari pesan siaran yang tidak jelas siapa pembuatnya. Tentu hal ini berpotensi untuk merugikan banyak orang karena salah memahami hadits tersebut. Wallahu a’lam. (*)

    *Penulis adalah pegiat kajian tafsir dan hadits, alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah/nu.or.id.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini