BPN Kota Bekasi Kembali Digeruduk Ratusan Warga Ahli Waris Jatikarya

0
26

Jagakampung.com, Bekasi Timur – Ratusan ahli waris warga Jatikarya, yang terkena pembebasan lahan tol Cimanggis-Cibitung melakukan aksi damai di ATR/BPN Kantah Kota Bekasi, Selasa (01/12/2020).

Ahli Waris Jatikarya tersebut menuntut keadilan terkait uang Konsinyasi pembebasan lahan tol yang sampai hari ini belum juga bisa di cairkan lantaran rekomendasi dari BPN Kota Bekasi belum juga dikeluarkan di serahkan ke Pengadilan Negeri.

Salah satu warga yang berorasi di depan kantor BPN tersebut sempat mengatakan kenapa badan pertanahan kota Bekasi selalu menunda terbitnya surat pengantar atau rekomendasi sebagai syarat untuk pencairan uang konsinyasi di PN Kota Bekasi.

Padahal, kata warga yang berorasi itu mengatakan ratusan Ahli Waris ini melakukan tuntutan ke BPN atas dasar yang sudah berkekuatan hukum tetap.

WAJIB BACA :  Terima Aspirasi Warga Bintara, Arwis Sembiring Tak Mau Jadi PHP

“Sebelumnya lima oknum yang melakukan dugaan pemalsuan surat tanah ditahan pihak berwenang dari keputusan pengadilan negeri kota Bekasi yang menyatakan surat oknum tersebut telah gugur atau palsu. Dan pada tahun 2018 ada pihak yang mengaku memiliki surat yang dibeli dari salah satu kelima oknum itu melakukan Peninjauan Kembali (PK) namun hasilnya tetap kalah di pengadilan,” cetusnya.

Para pendemo yang rata-rata ibu-ibu meminta pihak BPN Kota Bekasi mengeluarkan surat pengantar (rekomendasi) kepada Pengadilan Negeri Bekasi untuk pencairan uang Konsinyasi pembebasan lahan tol yang dititipkan.

Dalam orasinya, ustad Sulaiman yang mewakili warga menyatakan kedatangan warga Jatikarya ke BPN Kota Bekasi menuntut hak-hak warga selaku ahli waris terkait pencairan uang pembebasan jalan tol.

WAJIB BACA :  Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, AKBP Eko Wahyu Fredian: Sinergitas Stakeholder Ciptakan Situasi Kondusif Saat Nataru

“Kedatangan kami (warga) bukan untuk berdemo, tapi kedatangan kita menuntut BPN Kota Bekasi segera mengeluarkan surat pengantar kepada PN Bekasi untuk pencairan uang konsinyasi,” ucapnyq di depan gedung BPN Kota Bekasi.

Masih dalam orasinya, Ustad Sulaiman mengancam apabila tuntutan warga Jatikarya tidak dipenuhi, warga akan menduduki dan menginap di Kantor BPN Kota Bekasi hingga tuntutan dipenuhi.

“Kita sudah bawa tenda, kompor dan peralatan masak. Apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, kita menginap di kantor BPN,” ucapnya.

Setelah hampir satu lakukan aksi demo dan orasi, akhir pihak BPN Kota Bekasi menerima warga untuk beraudensi. (Yudhi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini